PURWAKARTA - Guna mengantisipasi kenakalan remaja, bahaya Narkoba dan balap liar yang sering terjadi, Ps. Kanit Binmas Polsek Darangdan Polres Purwakarta memberikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak ke dewasa.
Seperti yang dilakukan oleh AIPTU FERRY SUMANTRI selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Darangdan memberikan himbauan kamtibmas kepada para pelajar saka bhayangkara Polsek Darangdan, Minggu 25 Februari 2024
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan AKP YOGA PRAYOGA mengatakan bahwa “Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus di tangani dengan serius, karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika. Untuk itu peran serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik”
“Kegiatan yang dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial. Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi Anak anak sekolah dan remaja, maka dari itu Polsek Darangdan Polres Purwakarta menekankan untuk menggunakan media sosial secara bijak”, tandasnya.